PENGENALAN STANDAR PELAYANAN
KEBIDANAN 1-25 :
A.
Standar
1: “Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat”
Tujuan :
Memberikan penyuluhan kesehatan yang
tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi
orang tua yang bertanggung jawab.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan penyuluhan dan
nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang
berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan
kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari
kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Prasyarat :
1.
Bidan
bekerja sama dengan kader kesesehatan
2.
Bidan
di didik dalam hal : Penyuluhan kesehatan Komunikasi dan keterampilan konseling
dasar Tersedianya bahan untuk penyuluhan tentang hal-hal tersebut diatas.
Hasil :
1.
Masyarakat
dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat.
2.
Ibu,
keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat
reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
3.
Tanda-tanda
bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
B.
Standar
2: “ Pencatatan ”
Tujuan :
Mengumpulkan, mempelajari dan
menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan kesinambungan pelayanan dan
penilaian kinerja.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan pencatatan semua
kegiatan yang dilakukannya, yaitu pencatatan semua ibu hamil diwilayah kerja,
rincian pelayanan yang telah diberikan kepada seluruh ibu hamil/bersalin/nifas
dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di
samping itu bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu
hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru
lahir.
Prasyarat :
1. Adanya ketentuan nasional/setempat
untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibbu dan bayi.
2. Sistem pencatatan kelahiran dan
kematian ibu dan bayi dilaksanakan.
3. Bidan bekerja sama dengan
kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
4. Register Kohort Ibu dan Bayi, Kartu
ibu KMS ibu hamil, partograf digunakan untuk pencatatan pelayanan. Bidan sudah
terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut
Hasil :
1. Pencatatan yang baik
2. Tersedia data untuk audit dan
pengembangan diri
3. Meningkatnya peran serta masyarakat
dalam perawatan kehamilan dan persalinan
C.
Standar
3: “Identifikasi Ibu Hamil”
Tujuan :
Mengenali dan memotivasi ibu hamil
untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
motivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Prasyarat :
1. Bidan bekerja sama dengan tokoh
masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu
hamil.
2. Bidan harus memahami : Tujuan
pelayanan antenatal dan alasan ibu tidak memeriksakan kehamilannya secara dini.
3. Tanda dan gejala kehamilan ; dan
Keterampilan berkomunikasi secara efektif.
4. Bahan penyuluhan kesehatan yang
sudah siap digunakan.
5. Mencatat hasil pemeriksaan pada KMS
ibu Hamil dan Kartu ibu .
Hasil :
1.
Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilan.
2.
Ibu,
suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini
dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
3.
Meningkatnya
ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 12 minggu.
D.
Standar
4: “Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal”
Tujuan:
Memberikan pelayanan dan pemantuan antenatal
berkualitas.
Pernyataan Standar:
Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi
HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta
tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data
yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan meraka harus mampu
mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Prasyarat :
Bidan mampu memberikan pelayanan
antenatal berkualitas, Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan
baik dan berfungsi Tersedia obat dan bahan lain yang diperlukan Menggunakan KMS
Ibu/Kartu Ibu. Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik,
Hasil :
1. Ibu hamil mendapatkan pelayanan
antenatal minimal 4x selama kehamilan. Meningkatkan pemanfaatan jasa bidan oleh
masyarakat.
2. Deteksi dini dan penanganan
komplikasi kehamilan.
3. Ibu hamil, Suami, keluarga dan
masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
4. Mengurus transportasi rujukan jika
sewaktu-waktu terjadi kedaruratan.
E.
Standar
5: “Palpasi Abdominal”
Tujuan:
Memperkirakan usia kehamilan,
pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan
bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin
kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu
Prasyarat :
1.
Bidan
telah dididik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2.
Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3.
Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4.
Menggunakan
KMS Ibu Hamil/Kartu Ibu untuk pencatatan.
5.
Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Hasil :
1. Perkiraan usia kehamilan yang lebih
baik.
2. Diagnosis dini kelainan letak, dan
merujuknya sesuai kebutuhan.
3. Diagnosis dini kehamilan dan
kelainan lain, serta merujukya sesuai dengan kebutuhan.
F.
Standar
6: “Pengelolaan Anemia Kehamilan”
Tujuan:
Menemukan anemia pada kehamilan
secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia
sebelum persalinan berlangsung.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan
dan / rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Prasyarat :
1. Ada pedoman pengelolaan anemia pada
kehamilan.
2. Bidan mampu : Mengenali dan
mengelola anemia pada kehamilan.
3. Memberikan penyuluhan gizi untuk
mencegah anemia.
4. Alat untuk mengukur Hb yang
berfungsi baik.
5. Tersedia tablet zat besi / asam
folat. Obat antimalaria (didaerah endemis malaria). Menggunakan KMS Ibu Hamil /
Kartu Ibu.
Hasil :
1. Ibu dengan anemia berat segera
dirujuk.
2. Penurunan jumlah ibu melahirkan
dengan anemia.
3. Penurunan jumlah bayi baru lahir
dengan anemia.
G.
Standar
7: “Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan”
Tujuan:
Mengenali dan menemukan secara dini
hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Pernyataan Standar:
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala
preeklamsia lainnya, serata mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Prasyarat :
1. Bidan melakukan pemeriksaan
kehamilan
2. Bidan mampu: Mengukur tekanan darah
dengan benar. Mengenali tanda-tanda preeklamsia. Mendeteksi hipertensi pada
kehamilan
3. Tensimeter yang berfungsi baik.
4. Menggunakan KMS iu Hamil/Kartu ibu.
Hasil :
1. Ibu hamil dengan tanda preeklamsia
mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu.
2. Penurunan angka kesakitan dan
kematian akibat eklamsia.
H.
Standar
8: “Persiapan Persalinan ”
Tujuan:
Untuk memastikan bahwa persalinan
direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai.
Pernyataan Standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami
serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan
persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan kegawatdaruratan. Bidan hendaknya
melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
Prasyarat :
1. Adanya ketentuan tentang indikasi
persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit.
2. Alat untuk pelayanan antenatal
tersedia dalam keadaan berfungsi.
3. Alat untuk persalinan tersedia dalam
keadaan steril.
4. Adanya persiapan transportasi untuk
merujuk ibu hamil dengan cepat, jika terjadi kedaruratan.
5. Menggunakan KMS ibu hamil / kartu
ibu dan partograf.
Hasil :
1. Ibu hamil dan masyarakt tergerak
untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman.
2. Persalinan direncanakan di tempat
yang aman dan memadai.
3. Adanya persiapan sarana transportasi
untuk merujuk ibu bersalin, jika perlu.
4. Rujukan tepat waktu telah
dipersiapkan.
I.
Standar
9: “Asuhan Persalinan Kala I”
Tujuan:
Untuk memberikan asuhan perawatan
yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang aman.
Pernyataan Standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa
persalinan sudah mulai kemudian membirikan asuhan dan pemantauan yang memadai,
dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
Prasyarat :
1. Bidan terampil dalam hal: Pertolongan
persalinan yang bersih dan aman dan, Penggunaan partograf dan pembacaannya.
2. Tersedianya alat dan bahan habis
pakai untuk pertolongan persalinan.
3. Menggunakan KMS ibu hamil, partograf
dan kartu ibu.
Hasil :
1. Meningkatnya persalinan yang
ditolong Bidan
2. Berkurangnya kesakitan / kematian
ibu / bayi akibat parts lama.
3. Ibu bersalin mendapat pertolongan
darurat yang memadai dan tepat waktu, bila diperlukan.
J.
Standar
10: “Persalinan Kala II Yang Aman”
Tujuan:
Memastikan persalinan yang aman
untuk ibu dan bayi.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan proses persalinan
dan kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap
hak pribadi serta memperhatikan tradisi setempat.
Prasyarat :
1. Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai
mulas / ketuban pecah.
2. Bidan sudah terampil dalam menolong
persalinan secara bersih dan aman.
3. Adanya alat untuk pertolongan
persalinan dalam keadaan steril.
4. Adanya bahan-bahan untuk pertolongan
persalinan yang bersih dan aman.
5. Tersedia ruangan yang hangat, bersih
dan sehat untuk persalinan.
6. Menggunakan Kartu Ibu.
Hasil :
1. Persalinan yang bersih dan aman.
2. Meningkatnya kepercayaan terhadap
bidan.
3. Menurunnya komplikasi seperti
perdarahan post partum, asfiksia neonatal, trauma kelahiran.
4. Menurunnya angka sepsis puerperalis.
K.
Standar
11: “Pegeluaran Plasenta dengan Penegangan Tali Pusat”
Tujuan:
Membantu pengeluaran plasenta dan
selaputnya secara lengkap tanpa menyebabkan perdarahan.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan penegangan tali
pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban
secara lengkap.
Prasyarat :
1. Bidan sudah terlatih dalam membantu
pengeluaran plasenta secara lengkap dengan penegangan tali pusat secara benar.
2. Adanya alat dan bahan untuk
melahirkan plasenta.
3. Tersedia oksitosika yang dikirim dan
disimpan dengan benar.
Hasil :
1. Ibu dengan resiko perdarahan post
partum primer mendapatkan penanganan yang memadai.
2. Menurunkan kejadian perdarahan post
partum akibat salah penangan kala III.
L.
Standar
12: “Penanganan Kala I Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi”
Tujuan:
Mempercepat persalinan dengan
melakukan episiotomi pada keadaan gawat janin.
Pernyataan Standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat darurat janin
pada kala dua, dan segera melakukan episiotomy dengan aman utuk melancarkan
persalinan, diikuti dengan penjahitan perenium.
Prasyarat :
1. Bidan sudah terlatih dalam
melaksanakan episiotomi dan menjahit perineum secara benar.
2. Tersedia alat / bahan untuk
melakukan episiotomi.
3. Menggunakan kartu ibu.
Hasil :
1. Penurunan kejadian asfiksia
neonaturum berat
2. Penurunan kejadian lahir mati pada
kala II
3. Penurunan kejadian seperti
puerperalis.
M.
Standar
13: “Perawatan Bayi Baru Lahir”
Tujuan:
Menilai kondisi bayi baru lahir dan
membantu terlaksananya pernafasan spontan serta mencegah hipotermia.
Pernyataan Standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan
pernafasan spontan, mencegah asfiksia, menemukan kelainan, dan melakukan
tindakan dan rujukan sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan
menangani hiportermia.
Prasyarat :
Bidan mampu untuk:
1.
Memeriksa
dan menilai bayi lahir dan menggunakan skor Apgar.
2.
Menolong
bayi bernafas spontan dan melakukan resusitasi bayi.
3.
Mengenal
tanda-tanda hipotermia dan dapat melakukan pencegahan dan penanganannya.
4.
Adanya
alat/bahan yang diperlukan
5.
Obat
tetes mata : salep mata tetrasiklin 1%, klorampenikol 1% atau eritromisin 0,5%
.
6.
Kartu
ibu
Hasil :
1. Bayi baru lahir dengan kelainan atau
kecacatan dapat segera menerima perawatan yang tepat.
2. Bayi baru lahir mendapatkan
perawatan yang tepat dan dapat bernafas dengan baik.
3. Penurunan angka kejadian hipotermia.
N.
Standar
14: “Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan”
Tujuan:
Memulihkan kesehatan ibu dan bayi
pada masa nifas serta meemulai pemberian ASI dalam dua jam pertama sesudah
persalinan.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap komplikasi
paling sedikit selama 2 jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang
diperlukan. Disamping itu, memberikan penjelasan tentang hal-hal yang
mempercepat tentang pulihnya kesehatan ibu, dan memantau ibu untuk memulai
pemberian ASI.
Prasyarat :
1. Ibu dan bayi dijaga oleh bidan
selama 2 jam sesudah persalinan.
2. Bidan terlatih dalam merawat ibu dan
bayi segera setelah persalinan, termasuk pertolongan pertama pada keadaan gawat
darurat.
3. Ibu termotivasi untuk menyusui
dengan ASI dan memberikan kolostrum.
4. Tersedia alat atau bahan, misalnya
untuk membersihkan tangan yaitu air bersih, sabun dan handuk bersih, kain
bersih untuk membungkus bayi dan thermometer.
5. Tersedianya oksitosin, dan obat lain
yang diperlukan.
6. Adanya sarana pencatatan : Kartu ibu
/ bayi.
Hasil :
1. Komplikasi segera dideteksi dan
dirujuk.
2. Penurunan kejadian infeksi nifas dan
neonatal.
3. Penurunan kematian akibat perdarahan
postpartum primer.
4. Pemberian ASI dimulai dalam 2 jam
pertama sesudah persalinan.
O.
Standar
15: “Pelayanan Bagi Ibu dan Pada Masa Nifas”
Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan
bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI esklusif .
Pernyataan Standar :
Bidan memberikan pelayanan masa
nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga , minggu kedua atau minggu
keenam setelah persalinan , untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi
melalui penanganan tali pusat yang benar , penemuan dini , penanganan atau rujukan
komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas : Serat memberikan penjelasan
tentang kesehatan secara umum , kebersihan perorangan , makanan bergizi ,
perawatan bayi baru lahir , pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Prasyarat :
Bidan telah terampil dalam :
1. Perawatan nifas , termasuk
pemeriksaan ibu dan bayi pada masa nifas dengan cara yang benar .
2. Membantu ibu untuk memberikan ASI.
3. Mengetahui komplikasi yang dapat
terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas .
4. Penyuluhan dan pelayanan KB.
5. Bidan dapat memberikan pelayanan
imunisasi atau bekerja sama dengan juru imunisasi .
6. Tersedia alat / bahan , misalnya
untuk membersihkan tangan , yaitu sabun , air bersih , dan handuk bersih .
7. Tersedia kartu pencatatan Kartu ibu
/ bayi .
Hasil :
1. Komplikasi pada masa nifas segera
dirujuk untuk penanganan yang tepat .
2. Mendorong pemberian ASI ekslusif
3. Mendorong penggunaan cara
tradisional yang berguna dan menganjurkan untuk menghindari kebiasaan yang
merugikan .
4. Menurunkan kejadian infeksi pada ibu
dan bayi
5. Masyarakat semakin menyadari
pentingnya penjarangan kelahiran .
6. Meningkatnya imunisasi pada bayi
P.
Standar
16: “Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan”
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda
gejala perdarahan pada kehamilan , serta melakukan pertolongan pertama dan
merujuknya .
Prasyarat :
Bidan sudah terampil untuk :
1. Mengetahui penyebab , tanda – tanda
dan penanganan perdarahan pada awal atau akhir kehamilan .
2. Pertolongan pertama pada gawat
darurat , termasuk pemberian cairan IV
3. Mengetahui tanda – tanda dan
penanganan syok , termasuk syok septic
4. Tersedianya alat / bahan , misalnya
sabun , air bersih , handuk bersih untuk mencuci tangan ; peralatan infuse dan
peralatan suntik yang seteril
5. Tersedianya antibiotika seperti Ampicilin
dan Metronidazol .
6. Penggunaan KMS ibu Hamil / Kartu ibu
.
Hasil :
1. Ibu yang mengalami perdarahan
kapanpun masa kehamilan segera mendapat pertolongan yang cepat dan tepat .
2. Kematian ibu dan janin akibat
perdarahan dalam kehamilan dan peradarahan antepartum berkurang .
3. Meningkatnya pemanfaatan bidan untuk
konsultasi pada keadaan gawat darurat .
Q.
Standar
17: “Penanganan Kegawat Daruratan Pada Eklamsia”
Tujuan :
Mengetahui dan melakukan tindakan
yang cepat dan tepat pada eklamsia mengancam
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala eklamsia mengancam , serta merujuk dan atau memberikan pertolongan
pertama .
Prasyarat :
Bidan mampu :
1. Mengenal tanda dan gejala
preeklamsia dan eklamsia mengncam
2. Mendetaksi dan memberikan
pertolongan pertama pada preeklamsia berat dan eklamsia .
3. Tersedianya tensimeter dan alat
untuk pemberian cairan intravena yang berfungsi
4. Adanya obat – obatan yang dibutuhkan
, misalnya Magnesium Sulfat
5. Adanya sarana pencatatan : KMS ibu
hamil / Kartu ibu
Hasil :
1. Penurunan kejadian eklamsia
2. Ibu hamil yang mengalami preeklamsia
berat dan eklamsia mengancam segera mendapat penanganan yang cepat dan tepat
3. Menurunya kesakitan dan kematian
akibat eklamsia
R.
Standar
18: “Penanganan Kegawat Daruratan Pada Partus Macet”
Tujuan :
Mengetahui dengan segera dan
menangani dengan tepat keadaan darurat pada partus lama / macet .
Pernyatan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejalapartus lama / macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat
waktu atau merujuknya .
Prasyarat :
Bidan mampu :
1. Menggunakan Patograf dan catatan
persalinan
2. Periksa dalam secara baik
3. Faktor – faktor penyebab persalinan
lama : His tidak efisien / adekuat
4. Faktor janin :- makrosomia ,
Anecefalus , hidrodefalus
5. Mal presentasi / posisi
6. Adanya alat / bahan yang diperlukan
untuk persalinan , misalnya sabun , air bersih dan handuk bersih untuk mencuci
tangan . sedapat mungkin gunakan sarung tangan (yang bersih dan steril )
7. Adanya antibiotika , cairan infuse
dan peralatan untuk pemberian cairan intravena , kateter karet steril , gunting
steril untuk episiotomi yang berfungsi baik
8. Adanya patograf dan catatan persalinan
/ kartu ibu
Hasil :
1. Mengenali secara dini gejala dan
tanda partus lama serta tindakan yang tepat
2. Penurunan kematian / kesakitan ibu /
bayi akibat partus lama
3. Ibu mendapat pertolongan kedaruratan
obstetric yang teapat dan cepat
S.
Standar
19: “Persalinan Dengan Forsep Rendah”
Tujuan :
Membantu ibu untuk mempercepat
persalinan pada kala II lama dengan menggunakan forsep .
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan
ekstraksi forsep rendah , menggunakan forsep secara benar dan menolong
persalinan secara aman bagi ibu dan bayinya .
Prasyarat :
1. Bidan terampil menolong kelahiran
bayi dengan menggunakan forsep letak rendah .
2. Tersedianya alat / bahan yang
diperlukan , yaitu sabun , air bersih dan handuk bersih , saung tangan yang
bersih .
3. Tersedianya peralatan forsep yang
steril dan yang berfungsi .
4. Penggunaan patograf / catatan
persalinan .
Hasil :
1. Penurunan mortalitas dan morbiditas
ibu / bayi akibat kala II yang lama
2. Ibu mendapatkan penanganan
kegawatdaruratan kebidanan yang cepat dan tepat
3. Penggunaan forsep yang aman .
T.
Standar
20: “Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor”
Tujuan :
Untuk mempercepat persalinan pada
keadaan tertentu menggunakan vakum ekstraktor .
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan
ekstraksi vakum , melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan
persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janinnya / bayinya .
Prasyarat :
1. Bidan terlatih dalam pertolongan
persalinan dengan menggunakan ekstraksivakum
2. Tersedianya alat – bahan yang
diperlukan , seperti sabun , air bersih , handuk bersih ; vakum ekstraktor ,
termasuk mangkuknya yang berfungsi dengan baik
3. Adanya sarana pencatatan , yaitu
partograf dan catatan persalinan / kartu ibu .
Hasil :
1. Penurunan kesakitan / kematian ibu /
bayi akibat perslinan lama
2. Ibu mendapatkan penanganan darurat
obstetric yang cepat dan tepat
3. Ekstraksi vakum dapat dilakukan
dengan aman
U.
Standar
21: “Penanganan Retensio Plasenta”
Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan
yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total/ parsial .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali retensio
plasenta , dan memberikan pertolongan pertama , termasuk plasenta manual dan
penanganan perdarahan , sesuai dengan kebutuhan .
Prasyarat :
Bidan terlatih dalam :
1. Fisiologi manajemen aktif kala III,
termasuk peregangan tali pusat terkendali Pengendalian dan penanganan
perdarahan , termasuk pemberian oksitosika , cairan IV dan plasenta manual
2. Tersedianya alat / bahan penting
seperti sabun , air bersih dan handuk bersih ; cairan IV dan infuse set dan
sarung tangan panjang yang steril , anti septic, anti biotik , oksitosik
3. Adanya partograf dan catatan
persalinan / kartu ibu .
Hasil :
1. Penurunan kejadian perdarahan hebat
akibat retensio plasenta
2. Ibu dengan retensio plasenta
mendapat penanganan yang cepat dan tepat
3. Penyelamat ibu dengan retensio
plasenta menigkat .
V.
Standar
22: “Penanganan Perdarahan Postpartum Primer”
Tujuan :
Mengenali dan mengambil tindakan
yang tepat pada perdarahan postpartum primer.
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan
yang berlebihan dalam 24jam pertama setelah persalinan ( perdarahan postpartum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendaliakan
perdarahan .
Prasyarat :
1. Bidan terlatih dalam menagani
perdarahan postpartum, termasuk pemberian obat oksitosin dan cairan IV,
kompresi uterus bimanual dan kompresi aorta
2. Tersedianya alat / bahan yang
diperlukan , misalnya speculum, klem arteri benang jahit steril , infus set,
cairan IV, dalam keadaan siap pakai
3. Adanya obat oksitosika dan tempat
penyimpanannya
4. Adanya saran pencatatan / kartu ibu
Hasil :
1. Penurunan kematian akibat perdarahan
postpartum primer
2. Meningkatnya pemanfaatan pelayanan
bidan
3. Rujukan secara dini kasus perdarahan
postpartum primer kerumah sakit
W.
Standar
23: “Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder”
Tujuan :
Mengenal gejala dan tanda – tanda
perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk
menyelamatkan jiwa ibu .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat
dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder dan melakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan / merujuknya .
Prasyarat :
1. Bidan terlatih dalam memberikan
perawatan nifas , termasuk pengenalan dan penanganan bila terjadi perdarahan
postpartum sekunder
2. Tersedia alat / bahan yang
diperlukan seperti sabun , air bersih , handuk bersih , alat suntil steril ,
cairan IV dan antibiotika ; semuanya dalam keadaan baik dan siap digunakan
3. Obat oksitosin dan tempat
penyimpanan yang memadai
4. Adanya pencatatan pelayanan nifas
atau kartu ibu
Hasil :
1. Mortalitas dan morbiditas akibat
perdarahan postpartun sekunder menurun
2. Ibu yang mempunyai risiko mengalami
perdarahan postpartum sekunder ditemukan dini dan segera ditangani secara memadai
X.
Standar
24: “Penanganan Sepsis Peurperalis”
Tujuan :
Mengenali tanda – tanda sepsis
puerperalis dan mengambil tindakan yang memadai .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat
tanda dan gejala sepsis puerperalis , serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya .
Prasyarat :
1. Bidan terlatih dalam melayani nifas
, termasuk pencegahan , pengenalan dan penanganan yang tepat terhadap sepsis
puerperalis
2. Adanya antibiotika
3. Adanya sarana pencatatan pelayanan
nifas atau kartu ibu .
Hasil :
1. Ibu dengan sepsis puerperalis
mendapat penanganan yang memadai dan tepat waktu
2. Penurunan kematian akibat sepsis
puerperalis
3. Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam
pelayanan nifas
Y.
Standar
25: “Penanganan Asfiksia Neonatorum”
Tujuan :
Mengambil tindakan yang tepat dna
melakukan penyelamatan jiwa bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum
.
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat
bayi baru lahir dengan asfiksia , serta melakukan resusitasi secepatnya ,
mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjut.
Prasyarat :
Bidan terlatih untuk :
1. Memulai pernapasan pada bayi baru
lahir
2. Menggunakan skor APGAR
3. Resusitasi pada bayi baru lahir
4. Tersedia ruang hangat yang bebas
asap untuk persalinan
5. Tersedia alat / bahan yang
diperlukan
6. Tersedia alat resusitasi bayi dalam
keadaan baik
7. Adanya sarana pencatatan / kartu ibu
Hasil :
1. Penurunan kesakitan dan kematian
bayi akibat asfiksia neonatorum
Meningkatnya pemanfaatan bidan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar