Senin, 30 November 2015

Pengenalan Standar Pelayanan Kebidanan



PENGENALAN STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN 1-25 :
A.    Standar 1: “Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat”
Tujuan :
Memberikan penyuluhan kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Prasyarat         :
1.         Bidan bekerja sama dengan kader kesesehatan
2.         Bidan di didik dalam hal : Penyuluhan kesehatan Komunikasi dan keterampilan konseling dasar Tersedianya bahan untuk penyuluhan tentang hal-hal tersebut diatas.
Hasil                :
1.         Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat.
2.         Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
3.         Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.

B.     Standar 2: “ Pencatatan ”
Tujuan :
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu pencatatan semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian pelayanan yang telah diberikan kepada seluruh ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir.
Prasyarat         :
1.      Adanya ketentuan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibbu dan bayi.
2.      Sistem pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan.
3.      Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
4.      Register Kohort Ibu dan Bayi, Kartu ibu KMS ibu hamil, partograf digunakan untuk pencatatan pelayanan. Bidan sudah terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut
Hasil    :
1.      Pencatatan yang baik
2.      Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri
3.      Meningkatnya peran serta masyarakat dalam perawatan kehamilan dan persalinan

C.     Standar 3: “Identifikasi Ibu Hamil”
Tujuan :
Mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Prasyarat         :
1.      Bidan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil.
2.      Bidan harus memahami : Tujuan pelayanan antenatal dan alasan ibu tidak memeriksakan kehamilannya secara dini.
3.      Tanda dan gejala kehamilan ; dan Keterampilan berkomunikasi secara efektif.
4.      Bahan penyuluhan kesehatan yang sudah siap digunakan.
5.      Mencatat hasil pemeriksaan pada KMS ibu Hamil dan Kartu ibu .
Hasil    :
1.      Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan.
2.      Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
3.      Meningkatnya ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 12 minggu.

D.    Standar 4: “Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal”
Tujuan:
Memberikan pelayanan dan pemantuan antenatal berkualitas.
Pernyataan Standar:
Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan meraka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Prasyarat         :
Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi Tersedia obat dan bahan lain yang diperlukan Menggunakan KMS Ibu/Kartu Ibu. Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik,
Hasil    :
1.      Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4x selama kehamilan. Meningkatkan pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat.
2.      Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan.
3.      Ibu hamil, Suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
4.      Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kedaruratan.

E.     Standar 5: “Palpasi Abdominal”
Tujuan:
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu
Prasyarat         :
1.     Bidan telah dididik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2.     Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3.     Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4.     Menggunakan KMS Ibu Hamil/Kartu Ibu untuk pencatatan.
5.     Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Hasil    :
1.      Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik.
2.      Diagnosis dini kelainan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
3.      Diagnosis dini kehamilan dan kelainan lain, serta merujukya sesuai dengan kebutuhan.

F.      Standar 6: “Pengelolaan Anemia Kehamilan”
Tujuan:
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prasyarat         :
1.      Ada pedoman pengelolaan anemia pada kehamilan.
2.      Bidan mampu : Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan.
3.      Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
4.      Alat untuk mengukur Hb yang berfungsi baik.
5.      Tersedia tablet zat besi / asam folat. Obat antimalaria (didaerah endemis malaria). Menggunakan KMS Ibu Hamil / Kartu Ibu.
Hasil    :
1.      Ibu dengan anemia berat segera dirujuk.
2.      Penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia.
3.      Penurunan jumlah bayi baru lahir dengan anemia.

G.    Standar 7: “Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan”
Tujuan:
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Pernyataan Standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serata mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Prasyarat         :
1.      Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan
2.      Bidan mampu: Mengukur tekanan darah dengan benar. Mengenali tanda-tanda preeklamsia. Mendeteksi hipertensi pada kehamilan
3.      Tensimeter yang berfungsi baik.
4.      Menggunakan KMS iu Hamil/Kartu ibu.
Hasil    :
1.      Ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu.
2.      Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsia.

H.    Standar 8: “Persiapan Persalinan ”
Tujuan:
Untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai.
Pernyataan Standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan kegawatdaruratan. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
Prasyarat         :
1.      Adanya ketentuan tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit.
2.      Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan berfungsi.
3.      Alat untuk persalinan tersedia dalam keadaan steril.
4.      Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat, jika terjadi kedaruratan.
5.      Menggunakan KMS ibu hamil / kartu ibu dan partograf.
Hasil    :
1.      Ibu hamil dan masyarakt tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman.
2.      Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai.
3.      Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin, jika perlu.
4.      Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan.

I.       Standar 9: “Asuhan Persalinan Kala I”
Tujuan:
Untuk memberikan asuhan perawatan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang aman.
Pernyataan Standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai kemudian membirikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
Prasyarat         :
1.      Bidan terampil dalam hal: Pertolongan persalinan yang bersih dan aman dan,  Penggunaan partograf dan pembacaannya.
2.      Tersedianya alat dan bahan habis pakai untuk pertolongan persalinan.
3.      Menggunakan KMS ibu hamil, partograf dan kartu ibu.
Hasil    :
1.      Meningkatnya persalinan yang ditolong Bidan
2.      Berkurangnya kesakitan / kematian ibu / bayi akibat parts lama.
3.      Ibu bersalin mendapat pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu, bila diperlukan.

J.       Standar 10: “Persalinan Kala II Yang Aman”
Tujuan:
Memastikan persalinan yang aman untuk ibu dan bayi.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan proses persalinan dan kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi serta memperhatikan tradisi setempat.
Prasyarat         :
1.      Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas / ketuban pecah.
2.      Bidan sudah terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3.      Adanya alat untuk pertolongan persalinan dalam keadaan steril.
4.      Adanya bahan-bahan untuk pertolongan persalinan yang bersih dan aman.
5.      Tersedia ruangan yang hangat, bersih dan sehat untuk persalinan.
6.      Menggunakan Kartu Ibu.
Hasil    :
1.      Persalinan yang bersih dan aman.
2.      Meningkatnya kepercayaan terhadap bidan.
3.      Menurunnya komplikasi seperti perdarahan post partum, asfiksia neonatal, trauma kelahiran.
4.      Menurunnya angka sepsis puerperalis.

K.    Standar 11: “Pegeluaran Plasenta dengan Penegangan Tali Pusat”
Tujuan:
Membantu pengeluaran plasenta dan selaputnya secara lengkap tanpa menyebabkan perdarahan.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Prasyarat         :
1.      Bidan sudah terlatih dalam membantu pengeluaran plasenta secara lengkap dengan penegangan tali pusat secara benar.
2.      Adanya alat dan bahan untuk melahirkan plasenta.
3.      Tersedia oksitosika yang dikirim dan disimpan dengan benar.
Hasil    :
1.      Ibu dengan resiko perdarahan post partum primer mendapatkan penanganan yang memadai.
2.      Menurunkan kejadian perdarahan post partum akibat salah penangan kala III.

L.     Standar 12: “Penanganan Kala I Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi”
Tujuan:
Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi pada keadaan gawat janin.
Pernyataan Standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat darurat janin pada kala dua, dan segera melakukan episiotomy dengan aman utuk melancarkan persalinan, diikuti dengan penjahitan perenium.
Prasyarat         :
1.      Bidan sudah terlatih dalam melaksanakan episiotomi dan menjahit perineum secara benar.
2.      Tersedia alat / bahan untuk melakukan episiotomi.
3.      Menggunakan kartu ibu.
Hasil    :
1.      Penurunan kejadian asfiksia neonaturum berat
2.      Penurunan kejadian lahir mati pada kala II
3.      Penurunan kejadian seperti puerperalis.

M.   Standar 13: “Perawatan Bayi Baru Lahir”
Tujuan:
Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu terlaksananya pernafasan spontan serta mencegah hipotermia.
Pernyataan Standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencegah asfiksia, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan dan rujukan sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hiportermia.
Prasyarat         :
Bidan mampu untuk:
1.      Memeriksa dan menilai bayi lahir dan menggunakan skor Apgar.
2.      Menolong bayi bernafas spontan dan melakukan resusitasi bayi.
3.      Mengenal tanda-tanda hipotermia dan dapat melakukan pencegahan dan penanganannya.
4.      Adanya alat/bahan yang diperlukan
5.      Obat tetes mata : salep mata tetrasiklin 1%, klorampenikol 1% atau eritromisin 0,5% .
6.      Kartu ibu
Hasil    :
1.      Bayi baru lahir dengan kelainan atau kecacatan dapat segera menerima perawatan yang tepat.
2.      Bayi baru lahir mendapatkan perawatan yang tepat dan dapat bernafas dengan baik.
3.      Penurunan angka kejadian hipotermia.


N.    Standar 14: “Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan”
Tujuan:
Memulihkan kesehatan ibu dan bayi pada masa nifas serta meemulai pemberian ASI dalam dua jam pertama sesudah persalinan.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap komplikasi paling sedikit selama 2 jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat tentang pulihnya kesehatan ibu, dan memantau ibu untuk memulai pemberian ASI.
Prasyarat         :
1.      Ibu dan bayi dijaga oleh bidan selama 2 jam sesudah persalinan.
2.      Bidan terlatih dalam merawat ibu dan bayi segera setelah persalinan, termasuk pertolongan pertama pada keadaan gawat darurat.
3.      Ibu termotivasi untuk menyusui dengan ASI dan memberikan kolostrum.
4.      Tersedia alat atau bahan, misalnya untuk membersihkan tangan yaitu air bersih, sabun dan handuk bersih, kain bersih untuk membungkus bayi dan thermometer.
5.      Tersedianya oksitosin, dan obat lain yang diperlukan.
6.      Adanya sarana pencatatan : Kartu ibu / bayi.
Hasil     :
1.      Komplikasi segera dideteksi dan dirujuk.
2.      Penurunan kejadian infeksi nifas dan neonatal.
3.      Penurunan kematian akibat perdarahan postpartum primer.
4.      Pemberian ASI dimulai dalam 2 jam pertama sesudah persalinan.

O.    Standar 15: “Pelayanan Bagi Ibu dan Pada Masa Nifas”
Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI esklusif .
Pernyataan Standar :
Bidan memberikan pelayanan masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga , minggu kedua atau minggu keenam setelah persalinan , untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar , penemuan dini , penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas : Serat memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum , kebersihan perorangan , makanan bergizi , perawatan bayi baru lahir , pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Prasyarat         :
Bidan telah terampil dalam :
1.      Perawatan nifas , termasuk pemeriksaan ibu dan bayi pada masa nifas dengan cara yang benar .
2.      Membantu ibu untuk memberikan ASI.
3.      Mengetahui komplikasi yang dapat terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas .
4.      Penyuluhan dan pelayanan KB.
5.      Bidan dapat memberikan pelayanan imunisasi atau bekerja sama dengan juru imunisasi .
6.      Tersedia alat / bahan , misalnya untuk membersihkan tangan , yaitu sabun , air bersih , dan handuk bersih .
7.      Tersedia kartu pencatatan Kartu ibu / bayi .
Hasil    :
1.      Komplikasi pada masa nifas segera dirujuk untuk penanganan yang tepat .
2.      Mendorong pemberian ASI ekslusif
3.      Mendorong penggunaan cara tradisional yang berguna dan menganjurkan untuk menghindari kebiasaan yang merugikan .
4.      Menurunkan kejadian infeksi pada ibu dan bayi
5.      Masyarakat semakin menyadari pentingnya penjarangan kelahiran .
6.      Meningkatnya imunisasi pada bayi

P.      Standar 16: “Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan”
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda gejala perdarahan pada kehamilan , serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya .
Prasyarat :
Bidan sudah terampil untuk :
1.      Mengetahui penyebab , tanda – tanda dan penanganan perdarahan pada awal atau akhir kehamilan .
2.      Pertolongan pertama pada gawat darurat , termasuk pemberian cairan IV
3.      Mengetahui tanda – tanda dan penanganan syok , termasuk syok septic
4.      Tersedianya alat / bahan , misalnya sabun , air bersih , handuk bersih untuk mencuci tangan ; peralatan infuse dan peralatan suntik yang seteril
5.      Tersedianya antibiotika seperti Ampicilin dan Metronidazol .
6.      Penggunaan KMS ibu Hamil / Kartu ibu .
Hasil    :
1.      Ibu yang mengalami perdarahan kapanpun masa kehamilan segera mendapat pertolongan yang cepat dan tepat .
2.      Kematian ibu dan janin akibat perdarahan dalam kehamilan dan peradarahan antepartum berkurang .
3.      Meningkatnya pemanfaatan bidan untuk konsultasi pada keadaan gawat darurat .

Q.    Standar 17: “Penanganan Kegawat Daruratan Pada Eklamsia”
Tujuan :
Mengetahui dan melakukan tindakan yang cepat dan tepat pada eklamsia mengancam
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam , serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama .
Prasyarat :
Bidan mampu :
1.      Mengenal tanda dan gejala preeklamsia dan eklamsia mengncam
2.      Mendetaksi dan memberikan pertolongan pertama pada preeklamsia berat dan eklamsia .
3.      Tersedianya tensimeter dan alat untuk pemberian cairan intravena yang berfungsi
4.      Adanya obat – obatan yang dibutuhkan , misalnya Magnesium Sulfat
5.      Adanya sarana pencatatan : KMS ibu hamil / Kartu ibu
Hasil    :
1.      Penurunan kejadian eklamsia
2.      Ibu hamil yang mengalami preeklamsia berat dan eklamsia mengancam segera mendapat penanganan yang cepat dan tepat
3.      Menurunya kesakitan dan kematian akibat eklamsia

R.     Standar 18: “Penanganan Kegawat Daruratan Pada Partus Macet”
Tujuan :
Mengetahui dengan segera dan menangani dengan tepat keadaan darurat pada partus lama / macet .
Pernyatan Standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejalapartus lama / macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya .
Prasyarat         :
Bidan mampu :
1.      Menggunakan Patograf dan catatan persalinan
2.      Periksa dalam secara baik
3.      Faktor – faktor penyebab persalinan lama : His tidak efisien / adekuat
4.      Faktor janin :- makrosomia , Anecefalus , hidrodefalus
5.      Mal presentasi / posisi
6.      Adanya alat / bahan yang diperlukan untuk persalinan , misalnya sabun , air bersih dan handuk bersih untuk mencuci tangan . sedapat mungkin gunakan sarung tangan (yang bersih dan steril )
7.      Adanya antibiotika , cairan infuse dan peralatan untuk pemberian cairan intravena , kateter karet steril , gunting steril untuk episiotomi yang berfungsi baik
8.      Adanya patograf dan catatan persalinan / kartu ibu
Hasil    :
1.      Mengenali secara dini gejala dan tanda partus lama serta tindakan yang tepat
2.      Penurunan kematian / kesakitan ibu / bayi akibat partus lama
3.      Ibu mendapat pertolongan kedaruratan obstetric yang teapat dan cepat

S.      Standar 19: “Persalinan Dengan Forsep Rendah”
Tujuan :
Membantu ibu untuk mempercepat persalinan pada kala II lama dengan menggunakan forsep .
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi forsep rendah , menggunakan forsep secara benar dan menolong persalinan secara aman bagi ibu dan bayinya .
Prasyarat         :
1.      Bidan terampil menolong kelahiran bayi dengan menggunakan forsep letak rendah .
2.      Tersedianya alat / bahan yang diperlukan , yaitu sabun , air bersih dan handuk bersih , saung tangan yang bersih .
3.      Tersedianya peralatan forsep yang steril dan yang berfungsi .
4.      Penggunaan patograf / catatan persalinan .
Hasil    :
1.      Penurunan mortalitas dan morbiditas ibu / bayi akibat kala II yang lama
2.      Ibu mendapatkan penanganan kegawatdaruratan kebidanan yang cepat dan tepat
3.      Penggunaan forsep yang aman .

T.      Standar 20: “Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor”
Tujuan :
Untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu menggunakan vakum ekstraktor .
Pernyataan Standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum , melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janinnya / bayinya .
Prasyarat         :
1.      Bidan terlatih dalam pertolongan persalinan dengan menggunakan ekstraksivakum
2.      Tersedianya alat – bahan yang diperlukan , seperti sabun , air bersih , handuk bersih ; vakum ekstraktor , termasuk mangkuknya yang berfungsi dengan baik
3.      Adanya sarana pencatatan , yaitu partograf dan catatan persalinan / kartu ibu .
Hasil    :
1.      Penurunan kesakitan / kematian ibu / bayi akibat perslinan lama
2.      Ibu mendapatkan penanganan darurat obstetric yang cepat dan tepat
3.      Ekstraksi vakum dapat dilakukan dengan aman

U.    Standar 21: “Penanganan Retensio Plasenta”
Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total/ parsial .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali retensio plasenta , dan memberikan pertolongan pertama , termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan , sesuai dengan kebutuhan .
Prasyarat         :
Bidan terlatih dalam :
1.      Fisiologi manajemen aktif kala III, termasuk peregangan tali pusat terkendali Pengendalian dan penanganan perdarahan , termasuk pemberian oksitosika , cairan IV dan plasenta manual
2.      Tersedianya alat / bahan penting seperti sabun , air bersih dan handuk bersih ; cairan IV dan infuse set dan sarung tangan panjang yang steril , anti septic, anti biotik , oksitosik
3.      Adanya partograf dan catatan persalinan / kartu ibu .
Hasil    :
1.      Penurunan kejadian perdarahan hebat akibat retensio plasenta
2.      Ibu dengan retensio plasenta mendapat penanganan yang cepat dan tepat
3.      Penyelamat ibu dengan retensio plasenta menigkat .

V.    Standar 22: “Penanganan Perdarahan Postpartum Primer”
Tujuan :
Mengenali dan mengambil tindakan yang tepat pada perdarahan postpartum primer.
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24jam pertama setelah persalinan ( perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendaliakan perdarahan .
Prasyarat         :
1.      Bidan terlatih dalam menagani perdarahan postpartum, termasuk pemberian obat oksitosin dan cairan IV, kompresi uterus bimanual dan kompresi aorta
2.      Tersedianya alat / bahan yang diperlukan , misalnya speculum, klem arteri benang jahit steril , infus set, cairan IV, dalam keadaan siap pakai
3.      Adanya obat oksitosika dan tempat penyimpanannya
4.      Adanya saran pencatatan / kartu ibu
Hasil    :
1.      Penurunan kematian akibat perdarahan postpartum primer
2.      Meningkatnya pemanfaatan pelayanan bidan
3.      Rujukan secara dini kasus perdarahan postpartum primer kerumah sakit

W.   Standar 23: “Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder”
Tujuan :
Mengenal gejala dan tanda – tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan / merujuknya .
Prasyarat         :
1.      Bidan terlatih dalam memberikan perawatan nifas , termasuk pengenalan dan penanganan bila terjadi perdarahan postpartum sekunder
2.      Tersedia alat / bahan yang diperlukan seperti sabun , air bersih , handuk bersih , alat suntil steril , cairan IV dan antibiotika ; semuanya dalam keadaan baik dan siap digunakan
3.      Obat oksitosin dan tempat penyimpanan yang memadai
4.      Adanya pencatatan pelayanan nifas atau kartu ibu
Hasil    :
1.      Mortalitas dan morbiditas akibat perdarahan postpartun sekunder menurun
2.      Ibu yang mempunyai risiko mengalami perdarahan postpartum sekunder ditemukan dini dan segera ditangani secara memadai

X.    Standar 24: “Penanganan Sepsis Peurperalis”
Tujuan :
Mengenali tanda – tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang memadai .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis , serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya .
Prasyarat         :
1.      Bidan terlatih dalam melayani nifas , termasuk pencegahan , pengenalan dan penanganan yang tepat terhadap sepsis puerperalis
2.      Adanya antibiotika
3.      Adanya sarana pencatatan pelayanan nifas atau kartu ibu .
Hasil    :
1.      Ibu dengan sepsis puerperalis mendapat penanganan yang memadai dan tepat waktu
2.      Penurunan kematian akibat sepsis puerperalis
3.      Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam pelayanan nifas

Y.    Standar 25: “Penanganan Asfiksia Neonatorum”
Tujuan :
Mengambil tindakan yang tepat dna melakukan penyelamatan jiwa bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum .
Pernyataan Standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia , serta melakukan resusitasi secepatnya , mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjut.
Prasyarat         :
Bidan terlatih untuk :
1.      Memulai pernapasan pada bayi baru lahir
2.      Menggunakan skor APGAR
3.      Resusitasi pada bayi baru lahir
4.      Tersedia ruang hangat yang bebas asap untuk persalinan
5.      Tersedia alat / bahan yang diperlukan
6.      Tersedia alat resusitasi bayi dalam keadaan baik
7.      Adanya sarana pencatatan / kartu ibu
Hasil    :
1.      Penurunan kesakitan dan kematian bayi akibat asfiksia neonatorum
Meningkatnya pemanfaatan bidan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar